BatakPedia.org – Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin menjadi Irup dalam gelar pasukan Operasi Lilin Toba 2020, di Stabat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, di Stabat, Senin.Dalam gelar pasukan Operasi Lilin Toba-2020 mengambil tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba – 2020 Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tengah Pandemi COVID- 19.
Pada kesempatan itu Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz, dimana apel ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operssi Lilin Toba-2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 baik pada aspek personel, sarana dan prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemkab Langkat dan mitra kamtibmas lainnya.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru yang dilaksanakan oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun ditempat – tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian,” katanya.
Sehingga tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancara lalu lintas oleh sebab itu Polri dan menerapkan protokol kesehatan COVID -19.
Dimana kegiatan ini mengedepankan kegiatan Preemptif dan Pre Preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profolersional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Langkat melibatkan sebanyak 664 personel yang terdiri dari 612 personel Polri, 12 personil TNI serta dari instnasi terkait sebanyak 40 personel dan sebagian personel tersebut akan ditempatkan pada lima pos pengamanan terkait gangguan kamtibmas, gangguan keamanan, gangguan keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan satu pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di lokasi keramaian dan tempat wisata.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa sehingga menjadikan kita cenderung kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat apalagi di masa Pandemi COVID-19, saat ini maka jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19,” katanya.