BatakPedia.org-Merespon kehadiran Raja Willem dan Ratu di kawasan Danau Toba, Kabupaten Toba, Sumatera Utara
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak membuat pernyataan sikap atas penjajahan kolonial Belanda yang dulu dilakukan namun sampai hari ini meninggalkan luka bagi masyarakat seluruh Nusantara, termasuk pula bagi adat di Tanah Batak. Juga disebutkan, sejarah panjang yang dilalui masyarakat adat Batak Toba membuktikan, tidak sedikit persoalan hak hidup yang dialami masyarakat adat, terutama dampak penjajahan Belanda.
Hal tersebut disampaikan oleh Roganda Simanjuntak selaku Ketua AMAN Tano Batak dalam siaran persnya. Roganda menyampaikan memori kelam sejarah masih membekas dalam ingatan masyarakat adat. Kolonial Belanda meninggalkan berbagai persoalan yang sampai hari ini, masih dialami masyarakat adat di kawasan Danau Toba.
Meski Nusantara sudah merdeka, Ketua AMAN Tano Batak itu menegaskan, tidak membuat masyarakat adat merasa merdeka. Realitas berbagai persoalan yang sampai saat ini dirasakan masyarakat adat tidak terlepas dari dampak penjajahan Belanda.
Roganda menyontohkan, tragedi Perang Batak melawan kolonial Belanda pada 1878, meluluhlantakkan hutan-hutan maupun desa di Tanah Batak. Korban perang berjatuhan hingga ratusan ribu jiwa, merupakan awal proses penjajahan panjang yang dilakukan Belanda.
Perampasan benda-benda pusaka Batak Toba oleh Belanda, berdampak jati diri masyarakat adat Batak Toba.
“Perampasan wilayah adat Batak Toba sudah dimulai oleh Belanda ketika penerapan hutan register di awal abad ke-20, dalih ini menjadi klaim hutan Negara, yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia setelah merdeka,” ungkapnya.
Menurut Roganda, itulah yang menjadi akar permasalahan konflik agraria di seluruh Nusantara, terutama di Tanah Batak. Karena itu menyangkut ha atas tanah yang menjadi identitas bagi masyarakat adat Batak Toba. Belanda meninggalkan warisan konflik bagi masyarakat adat, yang sampai hari ini masih terus terjadi.
Perlawanan masyarakat Batak di era penjajahan, lanjut Roganda, membuat Belanda melakukan penghancuran pemerintahan-pemerintahan adat. Posisi Raja Bius diganti dengan kepala nagari atau yang dikenal dengan istilah sekarang kepala desa. Lewat cara ini, kepala nagari tunduk pada Belanda. Eksistensi dari Raja Bius pun seiring perkembangan waktu kemudian hilang.
Dampaknya, eksistensi pemerintah adat menjadi kabur, padahal berfungsi sebagai pengatur jalannya hukum adat terkait kehidupan sosial dan pengelolaan sumber daya alam bagi masyarakat adat Batak Toba.
“Perampasan benda-benda pusaka Batak Toba yang dilakukan Belanda, berdampak pada jati diri masyarakat adat Batak Toba, mengakibatkan pemahaman terkait identitas budaya yang terdahulu itu menjadi hilang,” ungkap Roganda.
Roganda menegaskan, menyikapi kedatangan Raja Belanda ke kawasan Danau Toba, AMAN Tano Toba mendesak Raja Belanda meminta maaf kepada masyarakat adat Batak Toba terkait sejarah kelam yang dilakukan Belanda.
AMAN Tano Toba juga disebutkan minta Raja Belanda mengembalikan benda-benda pusaka milik masyarakat adat Batak Toba. Pemerintah Belanda juga harus bertanggungjawab dalam pengembalian hutan-hutan adat kepada masyarakat adat Batak Toba, yang saat ini diklaim sebagai hutan Negara.
“Pemerintah Belanda juga harus melakukan ganti rugi, situs sejarah yang hancur akibat perang,” tandasnya. (hitabatak)