Batakpedia.org-PT.Agincourt Resources (AR) pengelola Tambang Emas Batang Toru sementara akan merumahkan ratusan karyawannya dampak virus corona atau COVID-19
“Sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 kita cukup mendukung,” kata Syahrul, selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19, di Sipirok.
Hanya saja, Syahrul menekankan gaji karyawan di rumahkan (mengisolasi diri) tetap dibayar.
Bukan itu saja, bahkan terhadap PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri juga sudah diimbau agar dapat mengindahkan imbauan pemerintah agar menerapkan social distancing/jaga jarak.
“Jaga jarak serta menerapkan pola hidup sehat dan rajin cuci tangan penting meminimalisir penyebaran COVID-19,” terangnya.
Sebelumnya, Senior Manager Community Pramana Triwahyudi PT.AR mengungkapkan pihaknya sudah merumahkan sebanyak 50 karyawan khususnya berdomisili di Kota Padangsidimpuan, dan secara berkala akan menyetop sementara lebih kurang 500 pegawai eksplorasi lainnya.
“Karyawan dan pegawai yang akan dirumahkan dan akan di stop dalam rangka mengisolasi diri upaya memutus rantai COVID-19,” ujarnya.
Karyawan yang dirumahkan dan pegawai yang di stop sementara itu statusnya nonesensial. Artinya, meski terbatas perusahaan masih berproduksi.
Sementara Manager Communication PT.AR, Katarina Siburian Hardono, dalam penjelasannya diterima menyebut PT.AR telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di daerah kerjanya sesuai anjuran dan aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Seperti penyemprotan disinfektan puluhan desa sekitar tambang maupun dalam tambang, intens memeriksakan kesehatan karyawan/pegawai, menghentikan masuknya karyawan FIFO (Flay In Flay Out 24% dari karyawan), dan 1% karyawan Asing tidak akan kembali ke tambang sampai kondusif, menyediakan klinik, dokter danbtenaga medis berjaga 24 jam di site,” kata Katarina.
Meski demikian, sejauh ini PT.AR yang berpengaruh terhadap mata pencarian lebih 3.300 karyawan dan pada perekononian masyarakat sekitar ini belum berencana untuk menutup operasionalnya Tambang Emas Martabe, kecuali sudah instruksi pemerintah. (antara)