BatakPedia.org – Tim Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus 88) Polri menangkap 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara (Sumut), selain itu Polri juga menyita barang bukti berupa 31 kotak amal yang diduga digunakan untuk pengumpulan dana dan pembiayaan aktivitas terduga teroris..
“Barang bukti disita sebanyak 31 kotak amal dari 13 lokasi yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu (24/3). Walakin, Hadi tidak memerinci informasi soal penyitaan kotak amal tersebut.
Saat ini, barang bukti tersebut sudah dikumpulkan tim Densus 88 bersama Polres Tanjung Balai. “Jadi, yang sudah kami amankan ada di Tanjung Balai,” ucap Hadi Wahyudi.
Tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap 18 orang terduga teroris di sejumlah daerah di Sumur pada Jumat (19/3) hingga Senin (21/3). Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda-beda, yakni di Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang.