BatakPedia.org – Dalam rangka Ops Patuh 2022, Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas berupa penggunaan helm SNI dan berbagi sembako kepada pengendara, Senin (13/6).
Kegiatan berlangsung di Jalan Jend Sudirman, tepatnya di depan Mako Polres Tanjungbalai usai pelaksanaan apel gelar pasukan Ops Patuh 2022.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi melalui Kasat Lantas, AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, hari pertama pelaksanaan Ops Patuh 2022 ini pihaknya masih memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor dan becak bermotor (betor) yang tidak memakai helm SNI.
“Hari ini kami mengarahkan untuk mengambil helm SNI, apabila sudah membawa helm sepeda motornya dapat di bawa kembali oleh Si pengendara,” ujar Siahaan.
Ia melanjutkan, sebagai apresiasi Polres Tanjungbalai juga memberikan reward berupa sembako kepada pengendara sepeda motor dan betor yang tertib berlalulintas dengan menggunakan Helm SNI.
“Operasi Patuh 2022 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini hingga Minggu 26 Juni 2022,” kata Siahaan.
Sesuai catatan, Ops Patuh 2022 menitik beratkan terhadap 8 (delapan) pelanggaran, yakni melawan arus, jnalpot bising atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam.
Kemudian balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan HP saat berkendara, dan tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara.
Terhadap pelanggaran tersebut dikenakan denda sesuai bentuk pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan junto UU LLAJ. (antara)