BatakPedia.org – Personel Polres Tapanuli Utara, Kodim 0210/TU dan Satpol PP menyita 140 botol minuman keras dalam Operasi Pekat Toba 2023 di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Razia Operasi Pekat Toba 2023 yang digelar Sabtu (8/4) berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa kafe dan warung remang-remang di Kota Tarutung.
“Sebanyak 140 botol miras yang disita yakni anggur merah, scoot, kaput besar dan kaput kecil,” kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, Minggu.
Zuhatta menjelaskan miras tersebut disita dari beberapa kafe di Kota Tarutung, yaitu dari Pargogoi Cafe, Lasvegas Cafe, Kafe Cantik dan Kafe Gadis.
Razia yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Taput, Kodim 0210/TU dan Satpol PP ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Pekat Toba 2023 yang masih akan berlangsung hingga 13 April 2023.
“Operasi Pekat Toba 2023 bertujuan untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif dimana saat ini bulan suci Ramadhan,” ucapnya.
Ia mengatakan, selain razia miras, operasi itu juga bertujuan untuk menertibkan prostitusi, penyalahgunaan narkoba, penggunaan benda-benda tajam dan segala bentuk kejahatan lainnya.
Operasi ini akan tetap dilakukan secara berkesinambungan. “Kita akan memberikan keamanan bagi seluruh masyarakat Taput,” katanya.
Kasat Reskrim mengharapkan agar seluruh kegiatan yang sifatnya bisa menimbulkan keresahan dan keonaran di masyarakat dihentikan aktivitasnya.
“Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada kegiatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengganggu kenyamanan warga, segera dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar kami bisa bertindak dengan cepat,” kata Zuhatta. (antara)