Pemerintah Indonesia hingga hari ini masih menunggu nota diplomatik terkait penjelasan dari pemerintah Malaysia tentang rencana mereka memasukkan tari tortor ke dalam Akta Warisan kebangsaan Malaysia. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti mengatakan surat penjelasan tertulis ini penting untuk menyikapi rencana Malaysia terkait isu tersebut.
“Kita ingin kejelasan seperti apa dan tertulis supaya tidak diinterpretasikan bermacam macam dan saya rasa tidak berlebihan permintaan itu, janjinya sore jadi kita tunggu aja seperti apa penjelasan itu,” kata Wiendu pada wartawan, Rabu (20/06).
Namun meski penjelasan itu belum sampai, pemerintah Indonesia berniat untuk memproses pengajuan tari tortor sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia ke Unesco mulai tahun ini.
“Target pengajuan akhir bulan Maret jadi kalau kita mengajukan Maret tahun depan, sidangnya baru akan Maret tahun depannya lagi. Kalau kita lengkapi persyaratan dan dokumen, Insya Allah Maret bisa kita ajukan,” kata Wiendu.
Unjuk rasa
Untuk pengajuan ke Unesco, Indonesia harus melakukan penelitian yang melibatkan komunitas bersangkutan dan formulir pengajuan juga harus diverifikasi oleh komunitas tersebut. Selain itu, diperlukan juga film berdurasi 10 menit yang mengelaborasi apa yang tertulis dalam formulir dan hasil riset.
Sejauh ini menurut Wiendu ada empat budaya yang awalnya berasal dari Indonesia sekarang telah dicantumkan dalam Akta Warisan Kebangsaan Malaysia yaitu Tari Zapin dari Sumatera, Rendang, Gamelan dan Cendol.
Pemerintah Malaysia sebelumnya mengatakan pencatatan berbagai jenis budaya yang ada di kalangan warganya termasuk yang berada di kalangan warga keturunan Indonesia adalah bertujuan untuk pengembangan kebudayaan tersebut.
Sementara itu hari ini sejumlah mahasiswa yang mengaku berasal dari Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kedutaan besar Malaysia menentang rencana tersebut. Mereka membawa kain tradisional ulos dan menari tortor di depan gerbang kedutaan. [BBC]