Batakpedia.org- Badan Pengelola Otorita Kawasan Pariwisata Danau Toba (BPOKPDT) sebagai lembaga yang dipercayakan untuk mengelola pariwisata kawasan Danau Toba masih bergejolak. Hal ini dikarenakan masih banyak masalah yang belum terselesaikan secara khusus hal yang bersifat fundamental seperti penghormatan, pengakuan, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di wilayah KDT, khususnya atas tanah dan sumber penghidupannya.
Berangkat dari persoalan tersebut membuat tujuh organisasi masyarakat (ormas) Batak bersatu untuk menyerukan agar pembangunan di KDT memprioritaskan penyelesaian permasalahan yang ada.
Pihak pemerintah dan BPODT mengutamakan penyelesaian konflik masyarakat adat/marga setempat atas tanah adatnya yang sudah didiami secara turun-temurun sebelum negara ini ada sebelum pembangunan di Kawasan Danau Toba (KDT)
Seruan tersebut disampaikan di Jakarta oleh tujuh ormas Batak, antara lain: Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI), Forum Peduli Bona Pasogit (FPBP), BATAK CENTER, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), dan Naposo Batak Jabodetabek (NABAJA).
Beberapa alasan ormas-ormas Batak ini menyampaikan seruan tersebut antara lain:
Pertama, Persoalan konflik tanah adat di Sigapiton, Sibisa, dan Motung, sejauh ini belum diselesaikan dengan baik dan benar oleh pihak pemerintah bersama masyarakat adat setempat. Lahan tanah seluas 386,5 Ha di lokasi yang saat ini difokuskan pembangunan resor, hotel, dan lain-lain untuk pengembangan dan pembangunan pariwisata di KDT belum dapat dikatakan “clean and clear” untuk diterbitkan atas haknya bagi pengelola BPOKPDT ke depan. Tuntaskan terlebih dahulu kepastian hak masyarakat adat atas tanahnya, yang berdasarkan penghormatan, pengakuan, dan perlindungan masyarakat adat, sehingga keberadaan wisata di Kawasan Danau Toba dapat menjadi pembangunan yang memberikan kesejahteraan, kegembiraan, kepastian serta keberlanjutan semua pihak termasuk masyarakat adatnya.
Kedua, kami, ormas-ormas Batak dan masyarakat Batak, tidak anti pembangunan dan anti pemerintah. Kami masyarakat adat Batak mengapresiasi kepada Presiden Jokowi yang menjadikan Kawasan Danau Toba sebagai salah satu dari sepuluh destinasi utama bagi pembangunan pariwisata Indonesia, sebagai salah satu strategi pmebangunan berkelanjutan di KDT. Namun demikian, dalam rangka pembangunan pariwisata tersebut pemerintah hendaknya melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama bukan sekadar jadi obyek dalam pembangunan. Karena itu, kami berharap pembangunan tersebut harus sesuai prosedur peraturan perundang-undangan dan budaya adat Batak serta tidak merugikan masyarakat adat tersebut dalam pelaksanaannya.
Ketiga, pembangunan pariwisata di KDT seharusnya dapat menyejahterakan kehidupan masyarakat adat Batak di mana mereka menghuni dan menduduki tanah adat mereka. Hargailah masyarakat adat Batak dalam adat dan kebudayaan yang turun-temurun mereka pegang teguh, hingga diteruskan kepada generasi Batak berikutnya. Bagi masyarakat Batak, tanah adat mereka adalah tanah leluhur yang dianugerahkan Tuhan kepada mereka, untuk dipelihara dan diwariskan kepada anak-cucu, serta dapat dinikmati anugerah-Nya bagi seluruh umat manusia.
Keempat, BPOKPDT dan pemerintah sebaiknya duduk bersama dengan masyarakat sekitarnya agar dicari solusi terbaik (win-win solution) agar pembangunan KDT menjadi destinasi wisata berjalan dengan baik dan benar. Kami berharap supaya permasalahan yang ada diselesaikan dengan prinsip win-win solution, agar bermanfaat dan dinikmati bersama.sama. Solusi seperti itu berbasis kuat dalam pembangunan jangka panjang ke depan.
Informasi yang dihimpun Hitabatak.com, sebelumnya pada Rabu (18/9/2019) lalu di Jakarta, ormas-ormas tersebut juga sudah menyampaikan deklarasinya kepada publik menyoal konflik dan kasus yang terjadi di KDT. Semoga semua pihak dapat menyelesaikan berbagai konflik di KDT tersebut dengan damai dan tidak ada lagi korban atau pihak yang dirugikan. (hitabatak)