BatakPedia.org-Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Langkat selama Operasi Antik Toba dari 27 Januari hingga 16 Februari 2020 menangkap 83 pengedar narkotika baik sabu-sabu maupun ganja juga mengamankan 15 konsumennya.Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono SH, di Stabat.
“Jadi selama 21 hari kita melaksanakan Operasi Antik Toba yang diamankan baik itu pengedar maupun konsumennya keseluruhannya sebanyak 98 orang,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat Operasi Antik Toba itu sabu-sabu sebanyak 245,23 gram dan ganja sebanyak 3.206,61 gram.
Adi juga menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka itu dari 81 kasus yang diungkap aparat kepolisian dengan tersangkanya sebanyak 98 orang.
“Mereka terdiri dari laki-laki sebanyak 94 orang dan perempuan sebanyak empat orang, dari jumlah itu terdapat 11 orang anak-anak,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi yang seluas-luasnya terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika agar terus dilakukan penindakan dan penangkapan oleh aparatnya.
Untuk itu pihaknya berterima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat sehingga bisa menangkap 83 orang pengedar dan 15 orang konsumennya selama Operasi Antik Toba dilakukan di wilayah hukum Polres Langkat. (antara)