Batakpedia.org-Kepolisian Daerah Sumatera Utara baru saja memaparkan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 46,815 kg sabu-sabu, 3000 butir ekstasi dan 811 gram bubuk ekstasi dan menangkap 6 orang tersangka jaringan narkotika Malaysia-Aceh-Medan. Polda melakukan pemaparan di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.
Hinca Panjaitan selaku Anggota Komisi III DPR RI menyebutkan ada sebanyak 5,2 juta orang korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Hinca melanutkan bahwa angka tersebut sangatlah banyak dan perlu penanganan salah satunya dengan terapi.
Hinca Panjaitan menjelaskan pemanfaatan terapi narkoba dapat dilakukan dengan meminum tuak yang merupakan minuman khas Sumatera Utara. Pasalnya, terapi minum tuak ini merupakan bentuk dari kearifan lokal.
“Yang asli ya, supaya jangan ada yang salah sangka. Kalau oplosan saya minta polisi menangkapnya. Jadi tuak baik untuk terapi narkoba, minum seperlunya, ambil manfaatnya, di situ poinnya,” kata Hinca saat menghadiri paparan narkoba di Polda Sumut.
Hinca menerangkan bahwa banyak lapo (warung) tuak tersebar diberbagai daerah di Sumatera Utara, dengan memanfaatkan keberadaan lapo tuak ini akan membantu negara untuk membuat terapi bagi korban narkoba.
“Jika (minumnya) lebih bagaimana, kalau minum obat sekaligus banyak tentunya tidak baik. Saya yakin ini bisa jadi alternatif yang perlu kita kembangkan bersama,” ujarnya.
Terkait dengan terapi minuman tuak ini, Hinca sendiri telah melakuakan riset dengan bertemu secara langsung para mantan pengguna narkoba yang sudah menikmati dan merasakan khasiat tuak tersebut.
Sebanyak 18 orang sudah diwawancarai oleh Hinca, para korban bercerita dimana narkoba membuat galau, mata terbuka, pikiran entah kemana-mana, tidak bisa tidur hingga bisa melakukan tindak kejahatan.
“Jika anda minum tuak seperlunya, mata tertutup, tidur nyenyak, jam 5 pagi bangun kerja baik lagi. Kalau narkoba ambil sedikit dan masuk penjara serta rusak badanmu,” jelas Hinca.
Senada dengan Hinca, Irjen Agus Andrianto selaku Kapolda Sumut mengatakan, jika lapo tuak dikemas, dikelola dan dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjadi tempat rehabilitasi narkoba itu sangat luar biasa.
“Jika ini berhasil akan menjadi banyak proyek bagi pengembangan lapo tuak. Paling tidak tuak tidak membahayakan, minum tuak jadi lupa pakai narkoba,” tutur Agus.(hitabatak)