• Situs Ofisial
  • Kamus
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Tentang
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Kerja Sama
  • Donasi
  • Advertising
  • Hubungi Kami
BatakPedia
  • Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi
No Result
View All Result
BatakPedia
No Result
View All Result
Home Berita

Kejati Sumut tangkap terpidana kasus korupsi di Kabupaten Toba

batakpediabybatakpedia
15 Oktober 2020
inBerita
0 0
0
Kejati Sumut tangkap terpidana kasus korupsi di Kabupaten Toba
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Line

BatakPedia.org -Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Erwin Panggabean terpidana kasus korupsi pengadaan dan pensertifikatan tanah dalam program penataan, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba (sebelumnya Toba Samosir).”Terpidana itu diamankan di salah satu pertokoan Bengkel Doli Jalan Rawe Utama Martubung, Medan Labuhan,” ujar Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Aditya Warman, dalam keterangannya diterima di Medan, Selasa.

Ia menyebutkan, penangkapan Erwin mantan Kabag Umum Pemkab Toba itu, Senin (12/10) sekira pukul 19.41 WIB, di lantai III rumah dan toko (Ruko) saat mencoba melarikan diri.

“Tim Intelijen sebelumnya sudah mengetahui terpidana itu akan melarikan diri,” ujarnya.

Aditya mengatakan, terpidana itu terlibat kasus korupsi tersebut, karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2006.Dan sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Dalam penanganan perkara dari Pengadilan Negeri sampai kasasi Mahkamah Agung (MA) terpidana sudah mengembalikan kerugian negara Rp470 juta dan denda Rp50 juta.

“Terpidana pada awalnya dituntut 1 (satu) tahun penjara, kemudian banding menjadi 3 (tiga) tahun penjara.Terpidana kasasi lagi dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara,” jelasnya.

Plt Kajati menambahkan, Kejari Toba menetapkan terpidana dalam daftar pencarian orang (DPO).”Setelah tiga tahun lamanya, terpidana akhirnya diamankan Tim Intelijen Kejati Sumut dan akan diserahkan ke Kejari Toba, dan selanjutnya menjalani hukuman,” katanya. (antara)

Join BatakPedia.org Telegram Group

Terkait

Previous Post

Hand sanitizer eucalyptus produksi Iptek USU dan TPL diluncurkan

Next Post

Cuaca di kawasan Danau Toba memburuk, masyarakat diminta waspada

Next Post
Cuaca di kawasan Danau Toba memburuk, masyarakat diminta waspada

Cuaca di kawasan Danau Toba memburuk, masyarakat diminta waspada

Tinggalkan PesanBatalkan balasan

Dukung Pengembangan BatakPedia

Detail Informasi Donasi

atau donasi langsung dari paypal :

Berlangganan ke Blog via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 939 pelanggan lain

Menjadi Penulis

Ingin berkontribusi menjadi penulis di BatakPedia?
Silahkan segera Daftar atau Login

Ikatlah ilmu pengetahuan dan bagikan dengan cara menuliskannya

Tulisan Terbaru

Mengenal lima destinasi wisata super prioritas, salah satunya Danau Toba

Mengenal lima destinasi wisata super prioritas, salah satunya Danau Toba

27 Januari 2021
Keturunan Raja Sibegulaos perbaiki ‘Mual’ berusia ratusan tahun

Keturunan Raja Sibegulaos perbaiki ‘Mual’ berusia ratusan tahun

25 Januari 2021
Inilah 3 Alasan Utama Pria Batak Menikahi Gadis Jawa

Inilah 3 Alasan Utama Pria Batak Menikahi Gadis Jawa

23 Januari 2021
Ketua DPRD Toba kunjungi Dinas PMDPTSP Tebing Tinggi

Ketua DPRD Toba kunjungi Dinas PMDPTSP Tebing Tinggi

22 Januari 2021
Berbakat, 10 Artis Batak Marga Siregar yang Sukses di Panggung Hiburan

Berbakat, 10 Artis Batak Marga Siregar yang Sukses di Panggung Hiburan

20 Januari 2021

Tentang BatakPedia

Batakpedia.org memuat tulisan tentang Batak, baik menyangkut adat budaya, pariwisata, peristiwa, ekonomi, hukum, sosial, dan lain-lain.

Menjadi Penulis

batakpedia.org membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email bonpascamp@gmail.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Angkola Sipirok Mandailing
  • Berita
  • Budaya
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Humor
  • Karo
  • Musik & Lagu
  • Opini
  • Pakpak Dairi
  • Pariwisata
  • Pengembangan
  • Sejarah
  • Simalungun
  • Toba
  • Tokoh
  • Umum
  • Situs Ofisial
  • Kamus
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Tentang
  • Donasi
  • Advertising
  • Hubungi Kami

Ensiklopedia Budaya Batak. ©2009 Sunardo Panjaitan . All rights reserved Official site | Wiki | Forum | Sourceforge | Twitter| Facebook

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi

Ensiklopedia Budaya Batak. ©2009 Sunardo Panjaitan . All rights reserved Official site | Wiki | Forum | Sourceforge | Twitter| Facebook

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Dukung Kami!

Batakpedia.org memuat tulisan tentang Batak, baik menyangkut adat budaya, pariwisata, peristiwa, ekonomi, hukum, sosial, dan lain-lain.

true