• Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi
BatakPedia
  • Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi
No Result
View All Result
BatakPedia
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua DPD Gerindra Sumut Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar

batakpedia by batakpedia
31 Mei 2019
in Berita
0
Ketua DPD Gerindra Sumut Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar
Batakpedia.org – Penyidik Polda Sumatera Utara memanggil Ketua Partai Gerindra Sumut yang juga anggota DPR RI, Gus Irawan Pasaribu dalam kasus dugaan makar.

Sesuai jadwal pemanggilan, Gus Irawan akan diperiksa penyidik sebagai saksi pada hari ini, Rabu (29/5).

Sebelumnya Polda Sumut telah memanggil Kordinator Juru Bicara (jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus yang sama, Selasa (28/5) pagi. Namun, Dahnil tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan makar.

Keduanya masing-masing Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Rafdinal dan juga Sekretaris GNPF, Zulkarnain.

“Benar, keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

MP Nainggolan menjelaskan penangkapan terhadap Rafdinal dilakukan pada, Senin (27/5) siang, setelah pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan tersebut tidak menghadiri 2 kali panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

Sedangkan penangkapan terhadap Zulkarnain, lanjut dia, dilakukan pada petang hari, tak lama usai penangkapan terhadap Rafdinal dilangsungkan. “Jadi keduanya saat ini sudah ditahan,” jelasnya.

MP Nainggolan menyebut, kasus makar ini terjadi dalam rangka kegiatan punggahan dan pawai obor yang dilakukan di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan beberapa waktu lalu. Keduanya diduga kuat mengeluarkan pernyataan terkait dengan perbuatan makar.

“Pernyataan-pernyatan bermuatan makar itu mereka sampaikan dalam rangkaian kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Menyikapi pemanggilan sejumlah tokoh di Sumatera Utara terkait dugaan upaya makar oleh Polda Sumut, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengaku tidak terlalu mempersoalkannya.

“Kan masih diduga. Masih diduga boleh-boleh saja, tapi diterjemahkan apa itu makar, ya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (28/5).

Edy berharap, dengan pemeriksaan itu ditemukan kebenaran. “Biar diperiksa dulu. Artinya, mana yang benar, itu ‘kan yang dicari,” sebutnya.

Edy juga setuju bahwa persoalan tuduhan dugaan makar diselesaikan polisi. “Wewenangnya polisi itu menduga seperti itu, yang penting jangan dipaksakan,” sebut Edy.

Lalu, apakah prihatin dengan pemanggilan banyak tokoh itu? Edy mengatakan tidak ada masalah. “Nggak apa apa, dipanggil kan nggak apa-apa. Biar tau mana yang benar mana yang salah,” pungkasnya.

Pertemukan Pelapor dan Terlapor

Pengamat sosial Shohibul Anshor Siregar menyarankan agar Polda Sumut mempertemukan antara pihak pelapor dan terlapor atas status tersangka makar, yang dikenakan kepada penggerak aksi massa, Rafdinal dan Zulkarnain dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut.

“Kita patut mempertanyakan, siapa sebenarnya yang melaporkan itu? Menurut saya, perlu kiranya Polda memfasilitasi si pelapor dengan terlapor. Biar mereka bisa bertemu dan saling tatap. Mana tau pula mereka saling kenal,” kata Shohibul kepada Sumut Pos, Selasa (28/5).

Menurut dia, normal ketika terlapor dikenalkan dengan pelapor dalam kaitan ini. Sebab supaya dapat bicara dari hati ke hati dan pelapor dapat menanyakan latar belakang dirinya kenapa dilaporkan.

“Ini mungkin bukan urusan Poldasu saja, tetapi hukum di Indonesia saat ini. Prinsip ini ada di mana-mana dan sudah menjadi kewajiban sebuah negara demokrasi, untuk memfasilitasi rakyatnya menyuarakan sesuatu terhadap pemerintahnya. Jika tidak itu sama artinya dengan kriminalisasi dan pembungkaman,” katanya.

Hemat dia, semua kejadian ini hanyalah akibat dari pelaksanaan pemilu yang mendapat protes luas dari masyarakat. Dimana ada tuduhan pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis dan massif (TSM)/jpnn)

Join BatakPedia.org Telegram Group
Previous Post

Mega buktikan sukses di usia muda itu tidak mustahil

Next Post

Harimau Sumatera serang warga Palas usai berbuka puasa

Next Post
Harimau Sumatera serang warga Palas usai berbuka puasa

Harimau Sumatera serang warga Palas usai berbuka puasa

Please login to join discussion
Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment

Dukung Pengembangan BatakPedia

Detail Informasi Donasi

atau donasi langsung dari paypal :

Menjadi Penulis

Ingin berkontribusi menjadi penulis di BatakPedia?
Silahkan segera Daftar atau Login

Ikatlah ilmu pengetahuan dan bagikan dengan cara menuliskannya

Ensiklopedia Budaya Batak

Batakpedia menyajikan berita, budaya, musik, pariwisata, politik, ekonomi, tokoh,dan ragam lainnya yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Menjadi Penulis

batakpedia.org membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email bonpascamp@gmail.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Angkola Sipirok Mandailing
  • Berita
  • Budaya
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Humor
  • Karo
  • Musik & Lagu
  • Opini
  • Pakpak Dairi
  • Pariwisata
  • Pengembangan
  • Sejarah
  • Simalungun
  • Toba
  • Tokoh
  • Umum
  • Video
  • Situs Ofisial
  • Kamus
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Tentang
  • Donasi
  • Advertising
  • Hubungi Kami

Ensiklopedia Budaya Batak. ©2009 Sunardo Panjaitan . All rights reserved Official site | Wiki | Forum | Sourceforge | Twitter| Facebook

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi

Ensiklopedia Budaya Batak. ©2009 Sunardo Panjaitan . All rights reserved Official site | Wiki | Forum | Sourceforge | Twitter| Facebook