Batakpedia.org- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana akan mengubah penyaluran subsidi tabung gas elpiji 3 kilogram. Perubahan skema penyaluran akan dilakukan pada awal semester II-2020.
Hal ini dilakukan Kementerian ESDM dalam rangka penyaluran tabung gas elpiji 3 kilogram dapat tepat sasaran.
Menanggapi rencana pencabutan subsidi tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Inevstasi mengatakan pencabutan subsidi ini tidak akan merugikan masyarakat.
“Tidak akan ada rencana pemerintah untuk merugikan masyarakat tapi untuk konteks efisiensi. Karena subsidi dinilai tidak efisien,” ujar Luhut di Jakarta.
Lebih lanjut Luhut menerangkan pencabutan ini akan dilakuakan secara bertahap.
“Sekarang semua subsidi akan bertahap dikurangi. Tapi akan diberikan langsung ke orang yang bersangkutan, yang berhak menerima subsidi,” jelas Luhut.
Dalam kesempatan sama dengan Luhut, Djoko Siswanto selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, mengatakan nantinya penetapan harga tabung gas sesuai keekonomian. Artinya sama dengan penetapan harga untuk tabung gas elpiji 12 kilogram.
namun saat ditanya mengenai harga jual tabung gas elpiji 3 kilogram ini, Djoko enggan menjawabnya.
“Nanti kita hitung harga yang sepakat,” jelasnya. (hitabatak)