Polda Sumatera Utara pun langsung bergerak cepat dan langsung menangani kasus tersebut. Pria dalam video tersebut pun telah diamankan pada Minggu 5 Mei 2019 malam pukul 19.00 WIB oleh Dit Sabhara Polda Sumut.
Ini dilakukan setelah tes urine Bripda MAR bersama 10 polisi lainnya yang ikut dalam pesta ulang tahun itu karena diduga mengkonsumsi narkoba. Tes dilakukan di RS Bhayangkara. Dari 11 orang, hanya Bripda MAR dinyatakan positif menggunakan Amphetamine dan Metaphetamine.
Kasus ini bermula saat beredar postingan video di medsos Instagram dengan judul Happy Happy Birthday@rezaagung173. Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki sedang meniup lilin di kue ulang tahun yang dibawa oleh seorang wanita, kemudian memasukan sesuatu ke dalam mulut wanita tersebut.
Dari keterangan Bripda MAR usai diamankan, video itu diambil pada Sabtu malam saat merayakan ulang tahun di salah satu karaoke di Medan. Dia bersama 10 temannya yang bertugas di Ditsabhara Polda Sumut masing-masing, Bripda ID, Bripda DFS, Bripda RJS, Bripda RM, Bripda IMS, Bripda JPF, Bripda BSS, Bripda EA, Bripda AJS, Bripda MSK.
Selain bersama 10 temannya, juga hadir pacar Bripda MAR, yaitu T yang di dalam video membawa kue dan dua teman lainnya.
Dari pengakuan Bripda MAR yang dimasukkan ke dalam mulut T adalah permen mint. Namun, ekpresi T saat dimaksukkan yang katanya permen mencurigakan.
Saat ini, Brigadir Dit Sabhara Polda Sumut sudah diamankan di piket Propam Polda Sumut.
Kabid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya pemeriksaan itu. Ditegaskannya, Propam Polda Sumut akan serius menangani kasus ini. Dia menjelaskan ada 2 orang dari 11 orang yang menjalani pemeriksaan itu kini sudah menjadi tahanan.
“Semuanya (11 bintara) sekarang sedang dalam proses penanganan untuk penindakan,” ungkapnya seperti dilansir dari Metro24jam.
“Propam itu sekarang tak ada (istilah) main-main. Kalau ada lagi dapat yang seperti itu, infokan sama saya,” pungkasnya. (jpnn)