BatakPedia.org – Pelaku dan pengusaha hotel di Kota Wisata Parapat, Danau Toba, Kabupaten Simalungun dipersilakan untuk memulai aktivitas terhitung, Minggu (31/5). Hal itu disampaikan Bupati JR Saragih saat meninjau persiapan penerapan New Normal di Parapat, bersama Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, Kapolres AKBP Agus Waluyo, Dandim 0207 Sml Letkol Frans Kishin Panjaitan, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora dan sejumlah pimpinan OPD.
Bupati berpesan kepada pengelola pariwisata dan masyarakat setempat agar tetap menjaga kesehatan, perilaku dalam menerima tamu, supaya tidak takut dan bosan berkunjung ke Parapat.
Pemkab katanya, akan menggelar berbagai kegiatan seperti olahraga dan budaya untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata.
Bupati menjelaskan, sektor pariwisata diperbolehkan memulai aktifitas secara normal sebagai langkah percepatan untuk pembenahan ekonomi.
Begitu pun, pelaksanaannya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19.
Dikatakan, Pemkab akan menerbitkan peraturan sebagai acuan bagi hotel dan pelaku usaha lainnya dalam menerapkan pelaksanaan new normal di Kabupaten Simalungun.
Unsur TNI dan kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP dilibatkan guna memantau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti cuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. (antara)