Batakpedia.org-Untuk kali kedua Pemerintah Kabupaten Samosir meraih juara 1 Tingkat Provinsi Sumatera Utara dalam mencapai tidak lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah KPK RI) yang diupload melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK RI.
Rapidin Simbolon selaku Bupati Samosir mengatakan prestasi ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Samosir.”Menjadi kebanggan kami dan masyarakat Kabupaten Samosir, atas raihan prestasi ini, sebab lebih sulit mempertahankan daripada meraihnya kembali, dan Puji Tuhan, kita berhasil menempati posisi pertama dalam ‘Pencapaian Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi’ tersebut,” ujar Rapidin.
Lebih lanjut Rapidin menjelaskan pada Januari 2019 lalu Tim Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengapresiasi progres rencana aksi (Renaksi) program pemberantasan korupsi terintegrasi, dan Pemkab Samaosir raih peringkat satu.
Dan kini Pencapaian Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dari Pemerintah Kabupaten Samosir adalah sebesar 90% dengan rincian indikator penilaian pada 8 (delapan) area intervensi sebagai berikut :
1. Perencanaan dan Penganggaran APBD : 100%
2. Pengadaan Barang dan Jasa : 99%
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu : 96%
4. Kapabilitas APIP : 82%
5. Manajemen ASN : 91%
6. Optimalisasi Pendapatan Daerah : 70%
7. Manajemen Aset daerah : 88%
8. Tata Kelola Dana Desa : 90%
Terakhir Rapidin atas pretasi ini menjadi motor penggerak bagi setiap jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir untuk meningkatkan kinerja bagi kemajuan Samosir dan masyarakatnya.
“Tentunya ini menjadi kebanggan dan dorongan semangat bagi segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir dalam meningkatkan dan mewujudkan penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang lebih solid, disiplin dalam menjalankan anggaran serta menciptakan kerangka hukum dan politik yang harmonis bagi masyarakat Samosir khususnya. We love Samosir. Horas,” pungkas Rapidin.(hitabatak)