BatakPedia.org – Personel Sat Reskrim Polres Toba bersama Polsek Laguboti menyelidiki kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada diri korban Hendra Manullang (35) warga Lumban Dolok, Desa Pardomuan, Kabupaten Toba.Kapolres Toba AKBP Akala Fikta melalui Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Rabu (8/9), membenarkan kasus penganiayaan yang dialami Hendri Manullang.
Bungaran menyebutkan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (7/9) di Lumban Dolok, Kecamatan Laguboti.
Personel Sat Reskrim dan Polsek Laguboti setelah mendapat informasi langsung turun ke TKP. Diduga pelaku penganiayaan itu adalah JH (56) yang juga penduduk Lumban Dolok.
“Penganiayaan itu dalam proses penyelidikan dan kita telah melakukan upaya cek TKP, cek korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea, dan terduga pelaku di Rumah Sakit (RS) HKBP Balige,” katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada Selasa (7/9) sekira pukul 09.00 WIB istri korban Denni br Hutapea (29) cekcok dengan istri terduga Hotma br Sinurat. Kemudian datang korban Hendra ikut pula cekcok mulut melawan istri tersangka yang terjadi di halaman rumah korban.
Tidak berapa lama kemudian diduga tersangka JH seusai dari ladang menderes pohon tuak. Dimana pada saat itu tersangka masih membawa pisau penderes sehabis dari ladang.
Tersangka melihat istrinya cekcok dengan korban dan melerai agar tidak ribut lagi. Namun tidak diindahkan korban dengan istri tersangka. Kemudian tersangka emosi dan menarik pisau yang berada di pinggangnya dan membacok korban berulang-ulang.
Setelah membacok korban hingga terjatuh di halaman rumahnya, tersangka pulang ke rumah dan mengambil sebuah pisau di dapur serta melakukan percobaan bunuh diri. Ia menusukkan pisau tersebut ke arah perutnya satu kali.
Masyarakat menemukan tersangka dalam keadaan pingsan di belakang rumahnya dan dilarikan ke RS HKBP Balige. (antara)