BatakPedia.org-Akhyar Nasution selaku Plt Wali Kota Medan melakukan peninjauan eks RS Sari Mutiara yang dijadikan sebagai tempat screening awal Covid 19 bersama unsur Forkopimda antara lain Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Jhonny Edison Isir dan Dandim 0201 BS, Kolonel Roy Hansen J. Sinaga, Kadis Kesehatan, dr. Edwin Effendi, dan segenap OPD di lingkungan Pemko Medan.
Akhyar Nasution mengatakan saat ini Pemerintah kota Medan telah mengalokasikan cadangan anggaran sebesar Rp. 100 miliar untuk penanganan Covid 19 dan dampak sosial yang diakibat pandemi ini.
“Anggaran itu digunakan untuk pencegahan meluasnya Covid 19 sekaligus penanggulangan dampak sosialnya,” ujar Akhyar.
Selanjutnya Akhyar mengatakan, Pemko Medan telah juga mempersiapkan segala sesuatu dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid 19.
“Saat ini kita telah mempersiapkan mobile wastafel lengkap dengan sabunnya untuk ditempatkan di berbagai titik lokasi di Medan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga yang berada di luar ruang untuk mencuci tangan,” ucap Akhyar seraya mengakan berbagai pihak untuk turut menyiapkan hand sanitizer.
Akhyar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rumah sakit yang ada di kota ini yang telah berkerja sama dan bergotong royong bersama dalam menghadapi pandemi global ini.
Saat itu, Akhyar juga mengingatkan agar warga Medan tetap tenang, tidak panik, namun tetap waspada serta membudayakan hidup bersih dan sehat. Kepada masyarakat, termasuk pelajar, agar tidak berpergian keluar rumah dan disiplin dalam menerapkan social distancing.
“Kebijakan yang diambil Pemko Medan bukanlah meliburkan sekolah, namun meniadakan belajar tatap muka di kelas dan menggantikannya dengan metode e-learning,” ucapnya.
Akhyar juga menyampaikan, sampai saat hari ini, jumlah Orang Dalam Pemantauan di Sumut sebanyak 142, Pasien Dalam Pengawasan 21, dan yang Positif sebanyak 2.
Plt Wali Kota mengakui ada trend peningkatan. Sehubungan dengan itu dia berharap agar semua pihak meningkatkan perhatian. Kepada seluruh warga, Akhyar juga mengatakan, jika merasakan ada indikasi, segera ke pusat pelayanan kesehatan.
“Pemerintah akan menanggung seluruh biaya, khusus untuk Covid 19 ini,” tegas Akhyar.
Di tempat sama, Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Jhonny Edison Isir, juga mengungkapkan kesiapan Polrestabes dalam gerak bersama penanganan Covid 19 ini. Kapolrestabes juga mengatakan, sampai 31 Maret mendatangkan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian, termasuk untuk unjuk rasa.
“Kita harap masyarakat dapat memahaminya. Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19,” ungkapnya seraya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.
Senada dengan itu, Dandim 0201 BS, Kolonel Roy Hansen J. Sinaga, mengimbau agar masyarakat percaya kepada pemerintah yang telah dan terus bertindak menangani Covid 19.
“Ikuti imbauan pemerintah. Jangan panik, jangan anggap remeh. Disiplin dalam social distancing,” ucapnya. (hitabatak)