Dari Padang Na Dimpu ke Padangsidimpuan
Sekitar tahun 1700, Padangsidimpuan merupakan lokasi dusun kecil yang sering disinggahi oleh para pedagang sebagai tempat peristirahatan yang disebut “Padang Na Dimpu”. “Padang Na Dimpu” berarti suatu daratan di ketinggian yang ditumbuhi ilalang yang terletak di Kampung Bukit Kelurahan Wek II, dipinggiran Sungai Sangkumpal Bonang. Pada tahun 1825 oleh Tuanku Lelo, salah seorang pengirim pasukan kaum Padri, dibangun benteng Padangsidimpuan yang lokasinya ditentukan oleh Tuanku Tambusai, yang dipilih karena cukup strategis ditinjau dari sisi pertahanan karena dikelilingi oleh sungai yang berjurang.
Sejalan dengan perkembangan benteng Padangsidimpuan, maka aktivitas perdagangan berkembang di Sitamiang (sekarang), termasuk perdagangan budak yang disebut hatoban. Untuk setiap transaksi perdagangan, Tuanku Lelo mengutip bea 10 persen dari nilai harga barang. Melalui Traktat Hamdan tanggal 17 Maret 1824, kekuasaan Inggris di Sumatera diserahkan kepada Belanda, termasuk Recidency Tappanooli yang dibentuk Inggris tahun 1771.
Setelah menumpas gerakan kaum Padri tahun 1830, Belanda membentuk District (setingkat kewedanaan) Mandailing, District Angkola dan District Teluk Tapanuli dibawah kekuasaan Government Sumatras West Kust berkedudukan di Padang. Antara tahun 1885 sampai dengan 1906, Padangsidimpuan pernah menjadi Ibukota Residen Tapanuli. Pada masa awal kemerdekaan, Kota Padangsidimpuan adalah merupakan pusat pemerintahan, dari lembah besar Tapanuli Selatan dan pernah menjadi Ibukota Kabupaten Angkola Sipirok sampai digabung kembali Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Angkola Sipirok dan Kabupaten Padang Lawas melalui Undang-Undang Darurat Nomor 70/DRT/1956. Dalam ringkasan sejarah tahun 1879 di Padangsidimpuan didirikan Kweek School (Sekolah Guru) yang dipimpim oleh Ch Van Phvysen yang dikenal sebagai penggagas ejaan Bahasa Indonesia. Lulusan sekolah ini banyak dikirim untuk menjadi guru ke Aceh.
Salah seorang lulusan ini ialah RAJIUN HARAHAP Gelar Sutan Hasayangan, penggagas berdirinya INDISCHE VEERIGINING sebagai cikal bakal berdirinya Perhimpunan Indonesia di Negeri Belanda dan merupakan Organisasi pertama yang berwawasan SEJARAH SINGKAT KOTA PADANGSIDIMPUAN. RAJIUN HARAHAP yang lahir di Batunadua tanggal 30 Oktober 1879. Juga menggagas pengumpulan dana studi bagi guru-guru yang akan disekolahkan ke Negeri Belanda. Dari sejarah Kota Padangsidimpuan ini dapat disimpulkan, bahwa peranan dan fungsi kota ini sejak dahulu adalah sebagai pusat pemerintahan, pusat aktivitas perdagangan dan jasa, serta pusat pendidikan.
Kronologis Pembentukan Kota Padangsidimpuan melalui aspirasi masyarakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1982 dan melalui Rekomendasi DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 15/KPTS/1992 dan Nomor 16/KPTS/1992 Kota Administratif Padangsidimpun diusulkan menjadi Kota Madya Daerah Tingkat II, bersamaan dengan pengusulan pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailaing Natal, Angkola Sipirok dan Kabupaten Padang Lawas. Setelah dibentuknya Kabupaten Mandailing Natal, maka melalui :
- Surat Bupati Tapanuli Selatan Nomor 135/1078/2000 tanggal 30 Nopember 2000,
- Keputusan DPRD Tapanuli Selatan Nomor 01/PIMP/2001 tanggal 25 Januari 2001, serta
- Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 135/1595/2001 tanggal 5 Pebruari 2001 Maka, diusulkan pembentukan Kota Padangsidimpuan yang menghasilkan diterbitkannya Undang Undang Nomor 4 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Padangsidimpuan tanggal 17 Oktober tahun 2001 oleh Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia. Kemudian pada tanggal 9 Nopember 2001 diresmikan Padangsidimpuan menjadi kota oleh Gubernur Sumatera Utara dan Drs. Zulkarnain Nasution dilantik sebagai pejabat Walikota Padangsidimpuan.
Pada awal pembentukan, Kota Padangsidimpuan memiliki luas wilayah sebesar 11.465,66 Ha dengan jumlah kecamatan sebanyak 5 kecamatan yang terdiri dari 58 desa dan 20 kelurahan. Kelima kecamatan tersebut adalah:
- Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara
- Kecamatan Padangsidimpuan Selatan
- Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua
- Kecamatan Padangsidimpuan Utara
- Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru
Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Undang-Undang Nomor 06/PIMP/2005 tanggal 27 April 2005, luas wilayah Kota Padangsidimpuan bertambah sebanyak 3.219,02 Ha sehingga luas wilayah Kota Padangsidimpuan menjadi 14.684,68 Ha. Melalui Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Nomor 45 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Angkola Julu serta Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Nomor 46 Tahun 2003 tentang Pemekaran Kelurahan dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan dalam Daerah Kota Padangsidimpuan maka Kota Padangsidimpuan dimekarkan menjadi 6 kecamatan yang terdiri dari 42 desa dan 37 kelurahan. Realisasi pembentukan Kecamatan Angkola Julu tertuang dalam Berita Acara Nomor 136/2785/2005 tanggal 19 Mei 2005 tentang Penyerahan Sebagian Wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru dan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua kepada Padangsidimpuan Angkola Julu. Sehingga jumlah kecamatan di Kota Padangsidimpuan menjadi 6 kecamatan, dengan nama kecamatan sebagai berikut:
- Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara
- Kecamatan Padangsidimpuan Selatan
- Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua
- Kecamatan Padangsidimpuan Utara
- Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru
- Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu.
Sumber : website resmi Kotamadya Padang Sidimpuan http://padangsidimpuankota.go.id
sipeop na godang ndang marlobi-lobi, si peop na otik ndang hurangan.
BATAKPEDIA