Istilah ini berkaitan dengan status hamatean atau meninggal dunia (kematian) pada tradisi Batak yaitu:
- Sarimatua, meninggal sesudah mempunyai cucu baik dari anak laki-laki atau perempuan, tetapi masih ada anaknya lelaki atau perempuan yang belum berumah tangga (hot-ripe). Sari artinya masih ada tugas yang belum terlaksana, maksudnya tugas menikahkan anak.
- Saurmatua, meninggal sesudah mempunyai cucu dari semua anaknya laki-laki dan perempuan atau semua cucunya sudah mempunyai anak;
- Maulibulung, meninggal setelah cucunya bercucu.
Pada status saurmatua dan maulibulung, tidak ada ratap tangis, atau kesedihan, tetapi pesta suka cita karena yang meninggal telah meninggalkan contoh teladan kesempurnaan hidup secara keduniawian (meskipun demikian jika ada tangis, diperkenankan untuk luapan emosi sesaat tidak diperkenankan berlama-lama).
Pada status berikut, tidak ada acara adat, hanya penghiburan saja bagi keluarga yang ditinggalkan, yaitu:
- Mate Mangkar, meninggal mempunyai anak tetapi anaknya belum ada yang berumah tangga, atau anaknya sudah ada yang menikah tetapi belum bercucu.
- Mate Punu, meninggal sudah berumah tangga tetapi belum mempunyai anak laki-laki atau perempuan, atau hanya mempunyai anak perempuan saja.
- Mate Purpur, mati tua tetapi tidak pernah menikah,
- Mate Poso, status meninggal masih anak-anak, remaja atau sampai dengan belum nikah;
- Mate Tarposo, meninggal saat di kandungan, atau baru lahir.