BatakPedia.org- Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Sunadi didampingi Waka Polres Kompol. R.Manurung dan Kasat Lantas AKP. S.Siagian menjelaskan ada 902 Kasus pelanggaran yang ditilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 selama dua minggu (29 Agustus – 11 September 2019) di wilayah hukum Polres Tebing TinggiHal ini disampaikan AKBP. Sunadi Kamis (12/9) di halaman Polres Tebing Tinggi
Kasat Lantas AKP. S.Siagian yang menguraikan hasil operasi patuh Toba 2109 menyampaikan kasus yang ditilang 902 kasus dan diberikan teguran 420 kasus.
Dari kasus tersebut sebagai barang bukti disita Sim 344 buah, STNK 524, kenderaan roda dua 28 unit, roda empat satu buah.
Dijelaskan Kasat Lantas dominan pelanggaran yang terjadi pengemudi atau penumpang tidak menggunakan helm 470 kasus, tidak membawa dokumen kendaraan 105 kasus dan menghidupkan lampu siang 70 kasus, penyuluhan 56 kasus.
Pelaku pelanggaran terdiri dari ASN 3 orang, Karyawan Swasta 681 orang, pengemudi 59 orang dan pelajar 160 orang.
Dan selama berlangsungnya operasi patuh terjadi kecelakaan berakibat 2 orang meninggal dunia, dua luka ringan dan kerugian material sebanyak Rp. 1.300.000. (antara)