Batakpedia.org-Terkait polemik wacana dari DPRD Kota Pematangsiantar yang ingin membeli tiga Mobil Dinas (mobnas) baru untuk kendaraan pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar dalam APBD 2020 mendapat perhatian dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun.
Kepada Hitabatak.com, GMKI melalui Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga menilai bahwa DPRD terkesan melakukan pemborosan untuk hal-hal yang tidak prioritas.
“Kita tau Ketua DPRD itu sudah menguasai 2 mobnas, dan dia mau beli mobnas baru lagi pakai APBD itu mencederai semangat reformasi birokrasi.” ujar Luther.
Menurut Luther, semangat reformasi birokrasi yang kini hangat digaungkan pemerintahan Joko Widodo merupakan usaha menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengutamakan kepentingan rakyat, maka dilihat dari urgensi pembelian mobnas baru Pimpinan DPRD Pematangsiantar di mana sebelumnya diketahui Pimpinan DPRD saat ini masih menguasai Mobnas lama yang masih layak pakai dapat disimpulkan bahwa wacana itu terkesan sebagai kebijakan pemborosan anggaran.
“Kami pahami menurut PP 18 tahun 2017 memang itu hak pimpinan DPRD tetapi tetap saja semua melihat kondisi kemampuan keuangan daerah, sementara kita tau PAD Pematangsiantar saja masih rendah jadi jangan malah membebani rakyat dengan pemborosan ini.” tegas Luther.
“Kunker, Studi Banding juga diminimalisir karena tak berdampak banyak, jadi pimpinan DPRD harus lebih bersyukur dengan 2 mobnas yang ada dan masih layak pakai.” Tambah Luther lagi.
GMKI Pematangsiantar-Simalungun juga mengatakan bahwa sebaiknya DPRD kota Pematangsiantar sebaiknya meningkatkan kinerja demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga minta agar DPRD kota Pematangsiantar sekarang lebih baik meningkatkan kinerja dari pada membuat sensasi dengan meminta hal-hal yang belum prioritas bagi kepentingan masyarakat secara umum. Tutup Luther. (hitabatak)