Batakpedia.org-Virus Corona atau Covid-19 yang sudah menjadi bencana dunia dan menjangkiti ratusan negara, salah satunya Indonesia. Di Indonesia sendiri pasca pertama kali diumumkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo 2 Maret 2020, informasi terbaru Covid-19 di Indonesia pada Jumat (27/3) mencapai 1046 kasus dan merebak di beberapa Wilayah yang berada di 28 provinsi.
Dalam rangka memutuskan jaringan penyebaran virus Covid-19 atau Corona, pemerintah pusat dan daerah terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar berdiam diri di rumah. Tidak hanya sampai disitu, petugas kepolisian, pemerintah setempat dan TNI melakukan penertiban dan himbauan ke tempat-tempat keramaian dimana banyak warga yang berkumpul.
Hal ini juga dilakukan untuk pemutusan rantai penyebaran virus Covid-19 atau Corona. Selain itu keseriusan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini sudah banyak kepala daerah mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, salah satunya Dosmar Banjarnahor selaku Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang mengambil langkah dengan melakukan Lockdown terbatas. Hal ini disampaikan Dosmar melalui akun facebook pribadinya atas langkah yang diambil oleh pemkab humbahas tersebut.
“Dalam menangani pencegahan penyebaran Covid 19, mulai tanggal 28 Maret 2020 dilakukan Lock Down terbatas di pintu keluar masuk daerah humbahas, apabila ada kendala yg dialami masyarakat kami mohon maaf yg sebesar-besarnya,” tulis Dosmar.
Lebih lanjut dalam postingan Dosmar tersebut, Dosmar menghimbau agar para perantau yang berasal dari Humbahas yang saat ini berada di luar humbahas agar menunda kepulangannya hingga Covid-19 ini berakhir.
“Dan dimintakan dengan sangat agar semua anak perantau untuk tidak pulang ke humbahas demi keselamatan kelurga secara khusus orang tua sampai masalah virus corona mereda,” himbau Dosmar. (hitabatak)