• Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi
BatakPedia
  • Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi
No Result
View All Result
BatakPedia
No Result
View All Result
Home Budaya

Marga dan Hukum dalam Marga Masyarakat Batak

batakpedia by batakpedia
3 November 2014
in Budaya
0
Perbedaan Tarombo – versi mana yang sahih?
Marga atau nama keluarga adalah nama pertanda dari keluarga mana seorang berasal. Dalam sistematika biologis, marga digunakan untuk takson ‘genus’.  Nama marga dalam kebudayaan Batak terletak di belakang, sehingga sering disebut dengan nama belakang. Marga menjadi identitas dalam masyarakat dan adat Batak. Seperti yang sudah disebutkan, marga dalam suku Batak diturunkan dari ayah kepada anak-anaknya (patriarchal). Marga turun-temurun dari kakek kepada bapak, kepada anak, kepada cucu, kepada cicit, dst.

Dengan adanya marga ini kekompakan dan solidaritas sesama anggota marga sebagai keturunan dari satu leluhur tebentuk. Walau pun keturunan suatu leluhur pada suatu ketika mungkin akan terbagi atas marga-marga cabang, namun sebagai keluarga besar, marga-marga cabang tersebut akan selalu mengingat kesatuannya dalam marga pokoknya. Misalnya marga Pardosi, yang merupakan marga cabang Siagian, Sormin yang merupakan marga cabang Siregar, Hutauruk yang merupakan marga cabang Naipospos, dsb.

Fungsi marga adalah sebagai landasan pokok dalam masyarakat Batak, mengenai seluruh jenis hubungan antara pribadi dengan pribadi, pribadi dengan golongan, golongan dengan golongan , dan lain-lain. Misalnya, hubungan kekerabatan dalam masyarakat Dalihan Natolu, adat pergaulan sehari-hari, adat hukum, milik, kesusilaan, pemerintahan, dan sebagainya.

Ada berapa total marga Batak? Apa saja? Ada banyak sekali.. Jadi akan dibahas terpisah.

 

Untuk melestarikan ikatan keluarga dan kekeluargaan, diadakan ruhut (peraturan) sebagai berikut :

  1. Ruhut Bongbong
  2. Ruhut Papangan So Jadi Pusung

 

A. Ruhut Bongbong

Bongbong = pagar atau penghalang yang tak boleh dilewati.
Jadi artinya secara harfiah adalah peraturan yang tidak boleh dilewati/dilanggar, misalnya perkawinan dalam satu marga.
Perkawinan semarga adalah tabu, pantangan, karena masih merupakan darah daging atau saudaranya.
Bagi masyarakat semarga, berlaku ketentuan “Si sada anak, si sada boru”. Maksudnya, mempunyai hak bersama atas putra dan putri. Pelanggaran terhadap hukum tersebut akan membawa risiko yang berat. Selain mendapat sanksi, pernikahan semarga juga diyakini kena kutuk. Adapun sanksinya adalah diusir dari kampung dan tidak diperbolehkan mengikuti adat istiadat batak. Sanksi tersebut bukan untuk mereka saja namun berlaku juga kepada anak-anaknya. Sanksi ini berlaku bukan hanya dikampung, tetapi juga diperantauan. Selain itu pernikahan semarga juga diyakini selalu membawa musibah : bisa mendapat kecelakaan, rumah tangga tidak bahagia (bisa jadi karena efek sanksi, malu, dan tidak tahan jadi bahan gunjingan), anak cacat/penyakit keturunan (penjelasan secara biologi lihat dibawah ini – Larangan Perkawinan Sedarah (INCEST) dalam Biologi).
Jika demikian, mengapa bisa terjadi kemungkinan menikah satu marga?
  • Dulu sistem perkampungan orang batak adalah bertumpuk-tumpuk jadi hanya satu marga saja didalam kampung tersebut, sedangkan kampung yang lain sangat jauh itu sebabnya mereka hanya kenal dengan mereka-mereka saja.
  • Persebaran penduduk dan kemajuan jaman, beberapa orang Batak tidak diajarkan oleh orang tuanya mengenai budaya Batak, terutama mengenai hal ini, bahkan ada beberapa yang tidak menggunakan Marga-nya dan lebih parah lagi.. tidak tahu Marga-nya. Apalagi jika  sudah lahir dan besar diperantauan.

Perkawinan sekerabat

Perkawinan sekerabat (inbreeding) dalam biologi diartikan sebagai perkawinan antara dua atau lebih individu yang masih memiliki kedekatan hubungan kekerabatan. Istilah lain yang dipakai adalah silang dalam. Pustaka lama menggunakan istilah bahasa Belanda, inteelt. Istilah di bidang lain yang memiliki kedekatan makna adalah incest (perkawinan sedarah, dalam ranah psikososiologi).

Generasi atau individu hasil perkawinan sekerabat disebut inbred.

Larangan Perkawinan sekerabat dalam Biologi

Dalam ilmu genetik, pernikahan dengan sesama kerabat keluarga (sampai sejauh sepupu II – great grandparents yang sama) disebut dengan  consanguineous marriage. Secara umum consanguineous marriage diterjemahkan sebagai perkawinan sedarah.Penelitian-penelitian secara populasional menunjukkan bahwa anak-anak hasil perkawinan sedarah ini memiliki risiko lebih besar menderita penyakit-penyakit genetik tertentu. Terutama yang sifat penurunannya autosomal recessive. Pada sifat penurunan seperti ini, pembawa ( carrier ) tidak akan menunjukkan tanda-tanda penyakit apapun.

Sementara itu karena orang-orang dalam satu keluarga memiliki proporsi materi genetik yang sama, maka suami istri yang memiliki hubungan saudara juga memiliki risiko membawa materi genetik yang sama.

Jika salah satu adalah carrier suatu penyakit autosomal recessive maka terdapat kemungkinan bahwa yang lain juga pembawa. Seberapa besar kemungkinannya bergantung pada seberapa dekat kekerabatannya.

Dalam hal ini, jika orangtua dari suami adalah saudara kandung dari orang tua istri, kemungkinannya tentu lebih besar dibandingkan jika orangtua suami adalah sekedar saudara jauh dari orang tua istri.

Anak yang dihasilkan dari perkawinan (sedarah maupun tidak) dimana kedua orang tuanya adalah pembawa suatu penyakit genetik autosomal recessive dapat menderita penyakit tersebut (dengan kemungkinan 25%), dapat menjadi carrier juga (dengan kemungkinan 50%) atau sama sekali sehat dan bukan carrier (dengan kemungkinan 25%).

Apa saja penyakit yang disebabkan oleh penyakit keturunan? Banyak sekali, antara lain:

  • Buta Warna
  • Hemofilia
  • Thalasimia
  • Alergi
  • Albino
  • Asma
  • Diabetes Malitus
  • dll.

 

B. Ruhut Papangan So Jadi Pusung

Pangan = makan; papangan = cara makan,

Pusung =  sengaja tak dijatah; pusungpusung= dimakan secara diam-diam tanpa diketahui orang; mamusungi = memperoleh sesuatu tanpa memberikan kepada siapapun, contoh suaminya; dipusungi   =  tak diikutsertakan

so jadi pusung = tidak boleh makan sendiri.

Jadi artinya secara harfiah adalah tidak boleh makan sendiri atau harus makan bersama.
Berdasarkan ketentuan ini, maka pada setiap upacara adat yang disertai makan bersama, adalah suatu keharusan untuk mengundang dongan sabutuha atau saudara semarga (keluarga, kerabat, atau keluarga-keluarga semarga). Semua anggota dongan sabutuha harus mendapat jambar (bagian) secara resmi dari hidangan yang tersedia, terutama hidangan berupa juhut (daging). Banyaknya keluarga yang diundang atau luasnya undangan tergantung pada besar-kecilnya pesta atau upacara adat yang diselenggarakan. Dalam hal ini, berlaku sistem utusan yang disebut ontangan marsuhu-suhu, yaitu undangan utusan atau wakil dari keluarga-keluarga secara bertingkat, mulai dari Ompu dan seterusnya hingga tingkat marga dan cabang marga, menurut tarombo marga yang bersangkutan. Undangan dan pembagian jambar diatur sedemikian rupa sehingga benar-benar mencakup seluruh keluarga dalam lingkungan marga.

Sanksi terhadap pelanggaran hukum tersebut tersimpul dalam peribahasa yang mengatakan “Panghuling tos ni ate, papangan hasisirang.” Maksudnya, ucapan yang menyinggung perasaan dapat mengakibatkan rusaknya hubungan pergaulan; pelanggaran terhadap peraturan makan bersama dapat mengakibatkan putusnya hubungan kekeluargaan atau kemargaan.

 

Referensi:

Berbagai sumber

 

 

sipeop na godang ndang marlobi-lobi, si peop na otik ndang hurangan.

BATAKPEDIA

Join BatakPedia.org Telegram Group
Previous Post

Marga, Tarombo, dan Tutur

Next Post

Daftar Marga Batak

Next Post
Perbedaan Tarombo – versi mana yang sahih?

Daftar Marga Batak

Please login to join discussion
Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment

Dukung Pengembangan BatakPedia

Detail Informasi Donasi

atau donasi langsung dari paypal :

Menjadi Penulis

Ingin berkontribusi menjadi penulis di BatakPedia?
Silahkan segera Daftar atau Login

Ikatlah ilmu pengetahuan dan bagikan dengan cara menuliskannya

Ensiklopedia Budaya Batak

Batakpedia menyajikan berita, budaya, musik, pariwisata, politik, ekonomi, tokoh,dan ragam lainnya yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Menjadi Penulis

batakpedia.org membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email bonpascamp@gmail.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Angkola Sipirok Mandailing
  • Berita
  • Budaya
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Humor
  • Karo
  • Musik & Lagu
  • Opini
  • Pakpak Dairi
  • Pariwisata
  • Pengembangan
  • Sejarah
  • Simalungun
  • Toba
  • Tokoh
  • Umum
  • Video
  • Situs Ofisial
  • Kamus
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Tentang
  • Donasi
  • Advertising
  • Hubungi Kami

Ensiklopedia Budaya Batak. ©2009 Sunardo Panjaitan . All rights reserved Official site | Wiki | Forum | Sourceforge | Twitter| Facebook

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi

Ensiklopedia Budaya Batak. ©2009 Sunardo Panjaitan . All rights reserved Official site | Wiki | Forum | Sourceforge | Twitter| Facebook