Batakpedia.org– Dalam rangka mempercepat penerapan Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) yang dicanangkan mulai pada 1 1 Januari 2020, Bank Indonesia giat melakukan sosialisasi.
Keuntungan dari QRIS Unggul (Universal, Gampang, Untung dan Langsung) ini, akan diintegrasikan dengan berbagai alat pembayaran elektronik.
Nantinya, setiap penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) berbasis QR wajib menggunakan QRIS.
“Hingga Desember kita beri waktu untuk menyesuaikan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia, Pungky Purnomo Wibowo, di Medan.
Pungky mengatakan, para pengguna nanti akan mendapatkan banyak keuntungan dengan penggunaan QRIS ini ditambah lagi dengan kemudahan kode QR untuk semua aplikasi pembayaran pada smartphone.
“Keberadaan pengaturan standar pembayaran via QRIS dapat membuat antar sistem dan teknis saling terhubung, serta saling memproses satu sama lain,” ujarnya.
Senada dengan Pungky, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, transaksi dengan QRIS bisa dipakai oleh semua masyarakat untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran serta dala tahap uji coba untuk mempercepat implementasi Toba Smart Card di kawasan wisata Danau Toba.
“Untuk transportasi Silangit – Parapat, Parapat – Samosir dan sebaliknya sedang kita garap. Secepatnya tahap final dan launch dalam waktu dekat ini. Kita berharap dukungan semua pihak termasuk Pemda,” tuturnya. (hitabatak)