• Situs Ofisial
  • Kamus
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Tentang
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Kerja Sama
  • Donasi
  • Advertising
  • Hubungi Kami
BatakPedia
  • Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi
No Result
View All Result
BatakPedia
No Result
View All Result
Home Berita

Penghayat kepercayaan akan masuk kolom agama

batakpediabybatakpedia
27 Februari 2019
inBerita, Budaya, Umum
0 0
0
Penghayat kepercayaan akan masuk kolom agama
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Line
Batakpedia.org – Langkah pemerintah yang mendukung agar penghayat kepercayaan bisa mencantumkan keyakinan mereka pada kolom agama di KTP dinilai sebagai upaya untuk “memperbaiki kebijakan” yang sebelumnya dinilai diskriminatif terhadap kelompok tersebut.

Sikap pemerintah itu disampaikan lewat pernyataan bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang dibacakan oleh pejabat Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto dalam sidang gugatan penghayat kepercayaan di Mahkamah Konstitusi, awal pekan ini.

Empat pemohon menggugat Pasal 61 ayat 1 dan ayat 2 dan Pasal 64 Undang-undang Administrasi Kependudukan dengan alasan bahwa kewajiban mengosongkan kolom agama di KTP bagi penghayat kepercayaan dinilai diskriminatif.

Para pemohon itu adalah Nggay Mehang Tana dari penganut kepercayaan Marapu, Pagar Demanra Sirait dari kepercayaan Parmalim, Arnol Purba dari kepercayaan Ugomo Bangso Batak, dan Carlim pengikut Sapto Darmo.

Pemerintah, dalam pernyataan yang dibaca di sidang, mendukung pemohon yang meminta agar keyakinan mereka bisa ditulis di kolom agama pada KTP.

Dewi Kanti dari keyakinan Sunda Wiwitan, mengatakan, “Kami tidak melihat ini sebagai hanya persoalan sosialisasi kebijakan. Dalam produk undang-undang ini, di mana dalam pasal itu ada istilah ‘bagi agama yang belum diakui, itu dikosongkan tapi tetap dilayani’.

“Dengan pasal seperti itu, itu jelas diskriminatif. Ada pembedaan perlakuan. Yang menjadi persoalan adalah secara norma dalam undang-undang itu, yang seolah-olah melegitimasi istilah ‘agama yang belum diakui’.”

Kekosongan dalam kolom agama di KTP bagi penghayat kepercayaan juga, menurut Dewi, menyebabkan munculnya stigma yang kemudian punya dampak secara sosial.

“Ketika kolom agama kosong, kita mendapat kesulitan. Ada yang kesulitan mendapat pekerjaan karena dianggap tidak beragama. Di sekolah, misalnya, anak-anak yang sudah punya KTP, usia remaja, itu juga di-bully. Sebelum punya KTP saja anak-anak kita sudah di-bully di sekolah. Karena ada pemahaman yang seolah menjadi norma sosial bahwa di negara ini hanya ada enam agama,” kata Dewi Kanti.

Aktivis LSM Pusat Studi Agama dan Perdamaian (ICRP), Ahmad Nurcholish, juga sepakat, bahwa pernyataan pemerintah itu menjadi “suatu kemajuan”.

“Ini sebuah kepastian bagi hak warga negara, jadi mereka (penghayat kepercayaan) tidak lagi mengalami dilema,” kata Ahmad.

Dia mencatat bahwa selama ini, di beberapa daerah masih banyak penganut keyakinan yang belum bisa mencantumkan identitasnya sebagai penghayat kepercayaan.

Pada praktiknya, mereka mengosongkan atau memilih untuk menulis agama di antara agama utama. Ahmad mencontohkan seperti penganut kepercayaan Kaharingan di Palangkaraya yang biasanya ditulis sebagai Hindu atau Sunda Wiwitan sebagai Islam atau Kristen. “Itu tidak sesuai seperti yang sebenarnya,” kata Ahmad.

Sehingga pernyataan dua menteri itu dinilai Ahmad sebagai “penegasan lagi hak yang mendasar”. [BBC]

Join BatakPedia.org Telegram Group

Terkait

Previous Post

Reaksi atas Tor Tor dan Gordang Sembilan

Next Post

Tudia Nama Au

Next Post

Tudia Nama Au

Tinggalkan PesanBatalkan balasan

Dukung Pengembangan BatakPedia

Detail Informasi Donasi

atau donasi langsung dari paypal :

Berlangganan ke Blog via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 938 pelanggan lain

Menjadi Penulis

Ingin berkontribusi menjadi penulis di BatakPedia?
Silahkan segera Daftar atau Login

Ikatlah ilmu pengetahuan dan bagikan dengan cara menuliskannya

Tulisan Terbaru

Menikmati dari dekat keindahan Danau Toba di Kabupaten Dairi

Menikmati dari dekat keindahan Danau Toba di Kabupaten Dairi

6 Maret 2021
Kapal wisata Parapat siap antar pengunjung keliling Danau Toba

Kapal wisata Parapat siap antar pengunjung keliling Danau Toba

5 Maret 2021
Hello Toba tempat kumpul pegiat ekonomi kreatif kawasan Danau Toba

Hello Toba tempat kumpul pegiat ekonomi kreatif kawasan Danau Toba

4 Maret 2021
Batak hingga Timor Leste, 9 Potret Keluarga Artis Pakai Busana Adat 

Batak hingga Timor Leste, 9 Potret Keluarga Artis Pakai Busana Adat

4 Maret 2021
Batu Basiha, keunikan alam akibat letusan Gunung Toba

Batu Basiha, keunikan alam akibat letusan Gunung Toba

3 Maret 2021

Tentang BatakPedia

Batakpedia.org memuat tulisan tentang Batak, baik menyangkut adat budaya, pariwisata, peristiwa, ekonomi, hukum, sosial, dan lain-lain.

Menjadi Penulis

batakpedia.org membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email bonpascamp@gmail.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Angkola Sipirok Mandailing
  • Berita
  • Budaya
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Humor
  • Karo
  • Musik & Lagu
  • Opini
  • Pakpak Dairi
  • Pariwisata
  • Pengembangan
  • Sejarah
  • Simalungun
  • Toba
  • Tokoh
  • Umum
  • Situs Ofisial
  • Kamus
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Tentang
  • Donasi
  • Advertising
  • Hubungi Kami

Ensiklopedia Budaya Batak. ©2009 Sunardo Panjaitan . All rights reserved Official site | Wiki | Forum | Sourceforge | Twitter| Facebook

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Umum
  • Musik & Lagu
    • Daftar Lagu Buku Ende
    • Daftar Lagu Buku Nyanyian
  • Pariwisata
  • Etnis Batak
    • Angkola Sipirok Mandailing
    • Karo
    • Pakpak Dairi
    • Simalungun
    • Toba
  • Sejarah
  • Humor
  • Download Area
  • Donasi

Ensiklopedia Budaya Batak. ©2009 Sunardo Panjaitan . All rights reserved Official site | Wiki | Forum | Sourceforge | Twitter| Facebook

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Dukung Kami!

Batakpedia.org memuat tulisan tentang Batak, baik menyangkut adat budaya, pariwisata, peristiwa, ekonomi, hukum, sosial, dan lain-lain.

true