BatakPedia.org – Tim Satgas Penanganan COVID-19 Pemkot Medan melibatkan Operasi Lilin Toba 2020 sebagai upaya mencegah kerumunan massa yang dapat menimbulkan penularan virus corona di malam pergantian Tahun Baru 2021.”Kita sudah berkoordinasi dengan semua instansi, baik kepolisian dan TNI. Kita juga sudah ada lima kali gelar rapat dengan melibatkan semua unsur Operasi Lilin Toba,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Pemkot Medan, Mardohar Tampubolon di Medan, Kamis.
Melalui Operasi Lilin Toba 2020, ia menerangkan, telah tergabung semua unsur untuk melakukan pengawasan kerumunan massa, termasuk dari Dinas Kesehatan Kota Medan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di tengah pandemi.
Pihaknya juga menurunkan tim pengawasan yang akan memberikan sanksi pembubaran pengunjung di tempat usaha pariwisata, terkait surat edaran Wali Kota Medan No.556/8960 tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata agar menghentikan operasional tepat pukul 21.00 WIB.
“Jadi Operasi Lilin Toba dan tim pengawasan sama bergerak melakukan patroli mencegah kerumun massa di satu titik tertentu maupun keramaian di lokasi usaha pada malam pergantian tahun,” ungkap dia. (antara)