responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
Batakpedia.org-Pemerintah RI melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan 16 daerah di Provinsi Sumut positif terjangkit penyakit ASF babi. Hal itu diumumkan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam Surat Keputusan Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah penyakit demam babi afrika (African Swine Fever) tertanggal 12 Desember 2019.
Adapun 16 daerah itu adalah Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Karo, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Langkat, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, dan Medan.
Guburnur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memberikan pernyataan pada Senin (6/1/2020) bahwa untuk memusnahkan virus hog cholera dan satu-satunya cara adalah dengan memusnahkan seluruh babi, baik yang terjangkit virus maupun yang masih hidup.
Pernyataan itu kemudian dinilai menimbulkan kontroversi dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat yang sedang dipimpinnya, ditambah lagi masyarakat yang bersuku Batak yang beternak babi.
Hal ini kemudian menimbulkan reaksi pelbagai tokoh masyarakat Batak, Salah satunya adalah Jerry RH Sirait selaku Sekretaris Jenderal Batak Center.
Dilansir dari laman media medanbisnisdaily.com, Jerry mengatakan Masyarakat berharap, pemerintah berusaha keras mencari solusi mengatasi masalah itu, bukan melempar pernyataan yang justru meresahkan masyarakat.
“Apa memang benar tidak ada teknologi atau obat yang bisa mencegah virus itu. Lagipula logikanya, harusnya sumber penyakitlah yang diberantas bukan babinya,” kata Jerry.
Jerry menambahkan bahwa dengan memusnahkan seluruh ternak babi yang ada di Sumut akan sangat merusak tatanan adat dan budaya Batak serta berdampak bagi perekonomian masyarakat. Apalagi waktu untuk masa pemulihan memerlukan waktu hingga 20 tahun lamanya seperti negara china yang pernah diserang virus yang sama.
“Bukan hanya ekonomi, kalau babi dihilangkan dari Sumut, apalagi untuk jangka waktu 20 tahun ke depan, bisa merusak tatanan adat orang Batak. Dalam adat sebagian orang Batak, babi itu bagian yang tidak terpisahkan. Apalagi program pemerintah pusat di bidang kebudayaan adalah memperkuat kebudayaan nasional yang pilarnya adalah kebudayaan daerah,” pungkas Sirait. (hitabatak)